Perpanjang STR




Dalam rangka perpanjangan Surat Tanda Regristrasi (STR) teknisi transfusi darah yang habis masa berlakunya di tahun 2017 Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut ;
1.   Pengajuan perpanjangan STR secara kolektif dapat didaftarkan ke sekretariat ITTDI Jawa Tengah an. Sdr. Sandi d/a. Kantor UTD PMI Kota Semarang Jl. Soegiopranoto no. 31 Semarang, mulai bulan Januari sampai dengan akhir Maret 2017.
2.   Syarat yang harus ada antara lain;
a.       Fotocopy kartu anggota ITTDI
b.      Borang data diri pemohon sebagaimana contoh terlampir
c.       Surat Tanda Registrasi (STR) Teknisi Transfusi Darah (TTD) asli dan fotocopy 3 lembar.
d.      Hasil Pencapaian Satuan Kredit Profesi (SKP) minimal 25. Pengisian borang SKP sebagaimana contoh terlampir.
e.       Fotocopi ijasah yang dilegalisir 2 lembar
f.       Pas Foto berwarna 4 x 6 dengan background merah sebanyak 8 Lembar.
g.      Lunas iuran anggota ITTDI minimal sampai dengan bulan Desember di tahun 2016). Iuran anggota bisa ditransfer (alamat rek. Bank BRI Unit Suyudono Semarang, atas nama : Subekti, No Rek : 3041-01-018420-53-0), Setelah transfer mohon konfirmasi lewat WA/ SMS ke. 0813 2571 9577
h.      Tanda bukti setor 100 ribu rupiah ke PUSTANSERDIK BERKELANJUTAN (alamat rek.   Bank BRI Cab. Kebayoran Baru, atas nama : BPn182 PUSTANSERDIK BERKELANJUTAN, No Rek : 0193 01 001868 30 7 (tidak boleh lewat ATM dan e-Banking).
i.        Tanda bukti pembayaran biaya administrasi penghitungan SKP, pencetakan sertifikat hasil pencapaian SKP (TTD), penerbitan rekomendasi OP dan pengurusan ke MTKP Rp. 150.000,- (alamat rek. Bank BRI Unit Indraprasta  Semarang, atas nama : Intan Saputri, No Rek : 6050 01 000907 50 6)
3.   Bagi SKP-nya yang belum terpenuhi 25 dapat mengikuti program Evaluasi Kemampuan (EK) dengan mengisi formulir sebagaimana terlampir, yang akan dilaksanakan dua gelombang dengan ketentuan sebagai berikut;
a.       Gelombang I  dilaksanakan pada ;
Hari / tanggal    : Sabtu, 15 April 2017
Tempat              : Kantor UTD PMI Kota Semarang
Waktu               : jam 10.00 – 12.00 WIB
b.      Gelombang 2  dilaksanakan pada ;
Hari / tanggal    : Sabtu, 22 April 2017
Tempat              : Kantor UTD PMI Kota Semarang
Waktu               : jam 10.00 – 12.00 WIB
c.       Peserta memilih salah satu dari kedua gelombang tersebut.
d.    Hasil yang didapat dari EK bukan Lulus atau Tidak Lulus, namun jumlah nilai yang benar akan dikonversikan sebagai SKP.
e.       Syarat mengikuti EK minimal punya 2 SKP dari Seminar/Pelatihan/Wrokshop, dan jika tidak punya sama sekali dapat dilakukan penugasan terlebih dahulu baru diperbolehkan ikut EK..
f.       Peserta membawa alat tulis bolpen warna hitam
g.      Pakaian rapi, sopan dan bersepatu (TIDAK BOLEH PAKAI KAOS OBLONG).
h.      Biaya EK Sebanyak 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah), Sudah termasuk biaya yang ada pada nomor 2 point i dengan no rekening yang sama.
4.   Surat dan lampiran ini dapat diperbanyak sendiri
5.   Kontak person HP/WA ; Asrori (085-290-1616-57) Jepara, Sandi (0896-6906-9085), Wiwin (082-324-467-859). 
Demikian diucapkan terima kasih.. Salam Kemanusiaan
Share on Google Plus

About ITTDI JAWA TENGAH

    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar:

  1. Selamat pagi mas/mbak
    Perkenalkan nama saya joko supriadi Lulusan D1 PTTD dari PMI Kota Surakarta Solo
    Mau tanya, bagaimana cara membuat STR ?? KARENA DI KAMPUS KAMI TIDAK MENYEDIAKAN

    BalasHapus