Dalam rangka perpanjangan Surat Tanda
Regristrasi (STR) teknisi transfusi darah yang habis masa berlakunya di tahun
2017 Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut ;
1. Pengajuan perpanjangan STR secara kolektif dapat didaftarkan ke
sekretariat ITTDI Jawa Tengah an. Sdr. Sandi d/a. Kantor UTD PMI Kota Semarang
Jl. Soegiopranoto no. 31 Semarang, mulai bulan Januari sampai dengan akhir Maret
2017.
2. Syarat yang harus ada antara lain;
a.
Fotocopy kartu anggota ITTDI
b.
Borang data diri pemohon sebagaimana
contoh terlampir
c.
Surat Tanda Registrasi (STR) Teknisi
Transfusi Darah (TTD) asli dan fotocopy 3 lembar.
d.
Hasil Pencapaian Satuan Kredit Profesi (SKP) minimal 25. Pengisian borang SKP sebagaimana contoh terlampir.
e.
Fotocopi ijasah yang
dilegalisir 2 lembar
f.
Pas Foto berwarna 4 x 6 dengan background merah sebanyak 8 Lembar.
g.
Lunas iuran anggota ITTDI
minimal sampai dengan bulan Desember di tahun 2016). Iuran anggota bisa
ditransfer (alamat rek. Bank BRI Unit Suyudono Semarang, atas nama : Subekti,
No Rek : 3041-01-018420-53-0), Setelah transfer mohon konfirmasi lewat WA/ SMS
ke. 0813 2571 9577
h.
Tanda bukti setor 100 ribu
rupiah ke PUSTANSERDIK BERKELANJUTAN (alamat rek. Bank
BRI Cab. Kebayoran Baru, atas nama : BPn182 PUSTANSERDIK BERKELANJUTAN, No Rek
: 0193 01 001868 30 7 (tidak boleh lewat
ATM dan e-Banking).
i.
Tanda bukti pembayaran biaya
administrasi penghitungan SKP, pencetakan sertifikat hasil pencapaian SKP (TTD),
penerbitan rekomendasi OP dan pengurusan ke MTKP Rp. 150.000,- (alamat rek. Bank
BRI Unit Indraprasta Semarang, atas nama
: Intan Saputri, No Rek : 6050 01 000907 50 6)
3. Bagi SKP-nya yang belum terpenuhi 25 dapat mengikuti program
Evaluasi Kemampuan (EK) dengan mengisi formulir sebagaimana terlampir, yang
akan dilaksanakan dua gelombang dengan ketentuan sebagai berikut;
a.
Gelombang I dilaksanakan pada ;
Hari / tanggal : Sabtu, 15
April 2017
Tempat : Kantor
UTD PMI Kota Semarang
Waktu : jam
10.00 – 12.00 WIB
b.
Gelombang 2 dilaksanakan pada ;
Hari / tanggal : Sabtu, 22
April 2017
Tempat : Kantor
UTD PMI Kota Semarang
Waktu : jam
10.00 – 12.00 WIB
c.
Peserta memilih salah satu
dari kedua gelombang tersebut.
d. Hasil yang didapat dari EK
bukan Lulus atau Tidak Lulus, namun jumlah nilai yang benar akan dikonversikan
sebagai SKP.
e.
Syarat mengikuti EK minimal
punya 2 SKP dari Seminar/Pelatihan/Wrokshop, dan jika tidak punya sama sekali dapat
dilakukan penugasan terlebih dahulu baru diperbolehkan ikut EK..
f.
Peserta membawa alat tulis
bolpen warna hitam
g.
Pakaian rapi, sopan dan
bersepatu (TIDAK BOLEH PAKAI KAOS OBLONG).
h.
Biaya EK Sebanyak 400.000,-
(Empat ratus ribu rupiah), Sudah termasuk biaya yang ada pada nomor 2 point i
dengan no rekening yang sama.
4. Surat dan lampiran ini dapat diperbanyak sendiri
5. Kontak person HP/WA ; Asrori (085-290-1616-57) Jepara, Sandi
(0896-6906-9085), Wiwin (082-324-467-859).
Demikian diucapkan terima kasih.. Salam Kemanusiaan
Selamat pagi mas/mbak
BalasHapusPerkenalkan nama saya joko supriadi Lulusan D1 PTTD dari PMI Kota Surakarta Solo
Mau tanya, bagaimana cara membuat STR ?? KARENA DI KAMPUS KAMI TIDAK MENYEDIAKAN